Cara Menguji Validitas

Uji Validitas atau Tehnik Uji Validitas

Mungkin anda saat ini sedang menyusun Skripsi atau karya ilmiah lainnya dan butuh reveresi untuk menguji validitas. erikut ini adalah tata cara uji Validitas
Uji validitas dilakukan untuk mengetahui tingkat kevalidan dari instrumen (kuesioner) yang digunakan dalam pengumpulan data yang diperoleh dengan cara mengkorelasi setiap skor variable jawaban responden dengan total skor masing-masing variabel, kemudian hasil korelasi dibandingkan dengan nilai kritis pada taraf siginifikan 0,05 dan 0,01. Tinggi rendahnya validitas instrumen akan menunjukkan sejauh mana data yang terkumpul tidak menyimpang dari gambaran tentang variabel yang dimaksud.
Adapun perhitungan korelasi product moment, dengan rumus seperti yang dikemukakan oleh Arikunto (1998):
Dimana:
r           = Koefisien korelasi
n          = Banyaknya sampel
x          = Skor masing-masing item
y          = Skor total variabel
Ilustrasi:
Kita kembali ke data yang diambil dari responden yang pernah menginap di penginapan bungalow “X”. Skor menggunakan skala likert untuk beberapa atribut yang diukur pada bungalow “X” antara lain pelayanan, kenyamanan, kelengkapan, akses, dan tarif. Berikut adalah skor yang diberikan oleh 30 pengunjung. Dengan skala yang menyatakan 1=sangat buruk, 2=buruk, 3=baik, 4=sangat baik. Analisis dijalankan dengan perangkat lunak SPSS 17.00 for windows.
mohon maaf jika kebetulan ada nama yang sama, karena ilustrasi ini hanya fiktif belaka,,hehehe kayak sinetron ya..tapi beneran.

Tahapan pengujian:
1. Tahap pertama setelah data masuk di jendelas SPSS adalah dengan pilih di menubarAnalyze-correlate-bivariate, lalu klik seperti berikut:
2. Setelah itu pada kotak dialog pindahkan semua atribut ke kolom variables yang ditunjuk tanda panah dengan mengklik tanda panah dalam lingkaran seperti berikut, lalu klik OK:
Jangan lupa untuk men-checklist pearson, two-tailed, dan flag significant correlation:
Output:

Dari output yang dihasilkan korelasi antar variabel dengan nilai total masing-masing signifikan pada nilai kritik 0,05.

Semoga bermanfaat. terima kasih.









Makalah Pertumbuhan Pemikiran Islam Modern

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Maraknya penyimpangan akhlak dewasa ini bukanlah fenomena yang langka. Tidak bisa dipungkiri kebobrokan akhlak ini terjadi seiring perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, karena disamping memberikan kemudahan dan kenyamanan hidup ilme pengetahuan dan teknologi justru merupakan penyebab hancurnya moralitas kaum intelektual yang tidak mampu menyeimbangi ilmunya dengan agama. Namun walaupun demikian hal tersebut tergantung pada individunya. Karena individu tersebut yang akan mengendalikan dirinya sendiri, apakan iai ikut terjerumus dalam penyimpangan akhlak atau tetap berpegang teguh pada ajaran agamanya.

Untuk itulah pembinaan akhlak ini diperlukan. Pembinaan akhlak harus diberikan semenjak usia dini agar bumi Allah ini di huni oleh orang-orang / individual yang cerdas dan berakhlak mulia.

1.2. Rumusan Masalah

Dalam penulisan makalah ini rumusan masalah yang akan d kaji diantaranya:
a.       Bagaimanakah pengertian akhlak?
b.      Bagaimanakah pembinaan akhlak itu?
c.       Bagaimana metode pembinaan akhlak?
d.      Apakah tujuan pembinaan akhlak?

1.3.Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari penulisan makalah ini diantaranya:
1.    Untuk mendiskripsikan pengertian akhlak.
2.    Untuk lebih memahami tentang pembinaan akhlak.
3.    Untuk mengetahui motode pembinaan akhlak.
4.    Untuk memahami tujuan pembinaan akhlak.

Adapun kegunaannya adalah:
1.      Menambah wawasan dan sebagai bahan bacaan.
2.      Memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Pendidikan Agama Islam.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Akhlak
Akhlak dari kata Al-Akhlak, jamak dari Al-khuluq yang artinya kebiasaan, perangai, tabiat dan agama. Menurut Al Gazali, kata akhlak sering diidentikkan dengan kata kholqun (bentuk lahiriyah) dan Khuluqun (bentuk batiniyah), jika dikaitkan dengan seseorang yang bagus berupa kholqun dan khulqunnya, maka artinya adalah bagus dari bentuk lahiriah dan rohaniyah. Dari dua istilah tersebut dapat kita pahami, bahwa manusia terdiri dari dua susunan jasmaniyah dan batiniyah. Untuk jasmaniyah manusia sering menggunakan istilah kholqun, sedangkan untuk rohaniyah manusia menggunakan istilah khuluqun. Kedua komponen ini memilih gerakan dan bentuk sendiri-sendiri, ada kalanya bentuk jelek (Qobi’ah) dan adakalanya bentuk baik (jamilah). Akhlak yang baik disebut adab. Kata adab juga digunakan dalam arti etiket, yaitu tata cara sopan santun dalam masyarakat guna memelihara hubungan baik antar mereka.[1]

Akhlak disebut juga ilmu tingkah laku / perangai (Imal-Suluh) atau Tahzib al-akhlak (Filsafat akhlak), atau Al-hikmat al-Amaliyyat, atau al-hikmat al- khuluqiyyat. Yang dimaksudkan dengan ilmu tersebut adalah pengetahuan tentang kehinaan-kehinaan jiwa untuk mensucikannya. Dalam bahasa Indonesia akhlak dapat diartikan dengan moral, etika, watak, budi pekertim, tingkah laku, perangai, dan kesusilaan.

2.2  Pembinaan Akhlak
Pembinaan adalah suatu usaha untuk membina. Membina adalah memelihara dan mendidik, dapat diartikan sebagai bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[2]
Anak didik adalah anak yang masih dalam proses perkembangan menuju kearah kedewasaan. Hal ini berarti bahwa anak harus berkembang menjadi manusia yang dapat hidup dan menyesuaikan dari dalam masyarakat, yang penuh dengan aturan-aturan dan norma-norma kesusilaan. Oleh karena itu perlulah anak di didik, dipimpin kearah yang dapat dan sanggup hidup menuruti aturan-aturan dan norma-norma kesusilaan. Jadi maksud dari tujuan pendidikan akhlak atau kesusilaan adalah memimpin anak setia serta mengerjakan segala sesuatu yang baik dan meninggalkan yang buruk atas kemauan sendiri dalam segala hal dan setiap waktu.

Pada masa sekarang ini demoralisasi telah merajalela dalam kehidupan masyarakat, maka dari itu diperlukan usaha-usaha pendidikan dalam mengupayakan pembinaan akhlak terutama pada masa remaja, karena pada masa pubertas dan usia baligh anak mengalami kekosongan jiwa yang merupakan gejala kegoncangan pikiran, keragu-raguan, keyakinan agama, atau kehilangan agama. Menurut Al-Gazaly adalah menunjukkan suatu hikmah bahwa anak puber tersebut memerlukan bekal untuk mengisi kekosongan jiwanya melalui sublimasi dan “way out” dari problema yang dihindarinya.

2.3  Metode Pendidikan Akhlak
Yang dimaksud dengan metode disini ialah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik. Adapun metode Islam dalam upaya perbaikan terhadap akhlak adalah mengacu pada dua hal pokok, yakni pengajaran dan pembiasaan. Yang dimaksud dengan pengajaran adalah sebagai dimensi teoritis dalam upaya perbaikan dan pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dengan pembiasaan untuk dimensi praktis dalam upaya pembentukan (pembinaan) dan persiapan.

Ali Kholil Abu’Ainin didalam kitabnya : Falsafahtul Tarbiyatul Islamiyahtu Al-Qur’anil karim” mengemukakan secara panjang lebar tentang metode pendidikan Islam, yang diringkasnya menjadi 11 (sebelas) macam, yaitu :

1.      Pengajaran tentang cara beramal dan pengalaman / ketrampilan. Metode ini dapat dilakukan melalui ibadah shalat, zakat, puasa, haji dan ijtihad.
2.      Mempergunakan akal.
3.      Contoh yang baik dan jujur.
4.      Perintah kepada kebaikan, larangan perbuatan munkar saling berwasiat kebenaran, kesabaran dan kasih sayang.
5.      Nasihat-nasihat
6.      Kisah-kisah
7.      Tamsil
8.      Menggemarkan dan menakutkan atau dorongan dan ancaman.
9.      Menanamkan atau menghilangkan kebiasaan.
10.  Menyalurkan bakat.
11.   Peristiwa-peristiwa yang berlalu.

Menurut al-nahlawi metode pendidikan yang diajurkan, antara lain :

1.      Metode Hiwar Qur’ani dan Nabawi
Hiwar (dialog) ialah percakapan silih berganti antara dua pihak atau lebih mengenai suatu topik, dan dengan sengaja diarahkan kepada satu tujuan yang dikehendaki (dalam hal ini oleh guru). Metode ini berupa Tanya jawab, dan telah menarik perhatian pendengar terhadap mau’izah yang di sampaikan.[3]
Dalam percakapan itu bahan pembicaraan tidak dibatasi, dapat digunakan berbagai konsep sains, filsafat, seni, wahyu, dll. Kadang-kadang pembicaraan sampai pada satu kesimpulan, kadang-kadang tidak sampai pada kesimpulan, karena salah satu pihak tidak puas terhadap pendapat pihak lain. Yang manapun ditemukan hasilnya dari segi pendidikan tidak jauh berbeda, masing-masing mengambil pelajaran untuk menentukan sikap pada dirinya.

Metode Hiwar pada saat ini masih efektif dipakai dalam belajar mengajar, yakni sama dengan diskusi pada zaman sekarang ini, dan memang cukup efektif untuk melatih anak didik lebih mandiri karena mereka dapat berdialog dari hasil bacaan mereka sendiri pada tema yang telah di tentukan oleh gurunya.

2.      Metode kisah Qur’ani dan Nabawi
Dalam pendidikan Islam, terutama pendidikan agama Islam (sebagai suatu bidang studi), kisah sebagai suatu metode pendidikan amatlah penting, untuk dapat merenungkan kisahnya, yang menyentuh hati umat manusia. Kisah Qur’ani adalah untuk mendidik perasaan keimanan.[4]
3.      Metode amtsal (perumpamaan)
Dimaksudkan untuk menafikan (menghilangkan) cahaya dari kepercayaan menyembah objek-objek pemujaan selain Allah. Tujuannya untuk mempermudah pengertian manusia didik tenyang suatu konsep dengan melalui pertimbangan akal.[5]
Metode ini banyak kita temui dalam Al-qur’an, antara lain :
Dalam surah Al-Baqarah ayat 17. Perumpamaan orang-orang kafir itu adalah seperti orang yang menyalakan api.

Dalam surah Al-Ankabut ayat 41 Allah mengumpamakan sesembahan atau Tuhan orang kafir dengan sarang laba-laba, Perumpamaan orang-orang yang berlindung kepada selain Allah atau seperti laba-laba yang membuat rumah, padahal rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba.

Kebaikan dari metode ini adalah :
a)      Memudahkan siswa memahami konsep yang abstrak.
b)      Perumpamaan dapat merangsang kesan terhadap makna yang tersirat dalam perumpamaan tersebut.
c)      Merupakan pendidikan agar bila menggunakan perumpamaan haruslah logis dan mudah dipahami.
d)     Perumpamaan Qur’ani dan Nabawi memberikan motivasi kepada pendengarnya untuk berbuat amal baik dan menjauhi kejahatan.
4.       Metode Teladan
Secara psikologis anak menang senang meniru, tidak saja yang baik, yang jelekpun ditirunya. Dalam teori tabula rasa (John Lock dan Francis Bacon), bahwa anak yang baru dilahirkan dapat di umpamakan sebagai kertas putih bersih yang belum ditulisi, segala kecakapan dan pengetahuan manusia timbul dari pengalaman yang masuk melalui alat indra.
5.       Metode Pembiasaan
Inti dari pembiasaan adalah pengulangan, metode mendidik anak murid pada masa kini. Yang menetapkan bahwa dengan cara mengulang –ngulangi pengalaman dalam berbuat sesuatu dapat meninggalkan kesan-kesan yang baik dalam jiwanya, dan dari aspek inilah anak akan mendapatkan kenikmatan pada waktu mengulang-ngulangi pengalaman yang baik itu, berbeda dengan pengalaman-pengalaman tanpa melalui praktik.
6.      Metode Ibrah dan mau’idah
Ibrah ialah suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia kepada intisari sesuatu yang disaksikan, yang dihadapi, dengan menggunakan nalar, yang menyebabkan hati mengakuinya. Adapun Mu’idah ialah nasihat yang lembut yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan pahala atau ancamannya.
7.      Metode Targib dan Tarhib
Targib ialah janji terhadap kesenangan, kenikmatan akhirat yang disertai bujukan. Tarhib ialah ancaman karena dosa yang dilakukan. Sedangkan menurut Prof. Dr.H.M Arifin Med, bahwa dalam Al-Qur’an dan sunah nabi dapat ditemukan metode-metode untuk pendidikan agama, antara lain :
a.       Perintah / larangan
b.      Cerita tentang orang-orang yang taat dan orang-orang yang berdosa (kotor) serta akibat-akibat dari perbuatannya.
c.       Peragaan, misalnya manusia disuruh melihat kejadian dalam alam ini, dengan melihat gunung, laut, hujan, tumbuhan dan sebagainya.
d.      Instruksional (bersifat pengajaran), misalnya menyebutkan sifat-sifat orang yang beriman, begini dan begitu dan lain sebainya.
e.       Acquisition (self : aducation), misalnya menyebutkan tingkah laku orang yang munafik itu merugikan diri mereka sendiri, dengan maksud manusia jangan menjadi munafik dan mau mendidik dirinya sendiri kearah iman yang sesungguhnya.
f.       Mutual Education (mengajar dalam kelompok), misalnya nabi mengajar sahabat tentang cara-cara sembah yang dengan contoh perbuatan yang mendemonstrasikannya.
g.      Exposition (dengan menyajikan) yang didahului dengan motivasion (menumbuhkan minat) yakni dengan memberikan muqodimah lebih dahulu, kemudian baru menjelaskan pelajarannya.
h.      Function (pelajaran dihidupkan dengan praktek) misalnya nabi mengajarkan tentang hukum-hukum dan syarat-syarat haji, kemudian nabi bersama-sama untuk mempraktekannya.
i.        Explanation (memberi penjelasan tentang hal-hal yang kurang jelas) misalnya nabi memberi penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, seperti ayat-ayat yang memerintahkan bersembahyang dan sebagainya.

Konsep pendidikan modern saat ini sejalan dengan pandangan al-Gazaly tentang pentingnya pembiasaan melakukan suatu perbuatan sebagai suatu metode pembentukan akhlak yang utama, terutama karena pembiasaan itu dapat berpengaruh baik terhadap jiwa manusia, yang memberikan rasa nikmat jika diamalkan sesuai dengan akhlak yang telah terbentuk dalam dirinya.

Begitu juga metode mendidik anak pada masa kini yang menetapkan bahwa dengan cara mengulang-ulangi pengalaman dalam berbuat sesuatu dapat meninggalkan kesan-kesan yang baik dalam jiwanya, dan dari aspek inilah anak akan mendapatkan kenikmatan pada waktu mengulang-ulangi pengalaman yang baik itu, berbeda dengan pengalaman yang diperoleh dengan tanpa melalui praktek, maka kesan yang ditinggalkan adalah jelek.

Pandangan Al-Gazaly tersebut sesuai dengan pandangan ahli pendidikan Amerika Serikat, John Dewey, yang mengatakan “Pendidikan moral itu terbentuk dari proses pendidikan dalam kehidupan dan kegiatan yang dilakukan oleh murid secara terus menerus”.

Oleh karena itu pendidikan akhlak menurut John Dewey adalah pendidikan dengan berbuat dan berkegiatan (learning by doing) yang terdiri dari pada tolong menolong, berbuat kebajikan dan melayani orang lain, dapat dipercaya dengan jujur. John Dewey berpendapat bahwa akhlak (moralitas) tidak dapat diajarkan kepada anak dengan melalui cerita-cerita yang dikisahkannya, akan tetapi hanya dapat diajarkan melalui praktek yang manusiawi saja. Sehingga kebajikan dan moralitas dan pengertian yang terkandung didalam cerita-cerita tidak mungkin dipindahkan (transformasikan) kedalam jiwa anak untuk menjadi akhlaknya, yang kemudian berinteraksi dengan anak lain berdasarkan atas pemeliharaan keutamaan-keutamaannya, akhlak (moralitas) hanya dapat diajarkan dengan cara membiasakan dengan perbuatan praktis.

2.4  Tujuan Pembinaan Akhlak
Akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika, jika etika diatasi pada sopan santun antar sesama manusia, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah.

Akhlak lebih luas maknanya daripada yang telah dikemukakan terlebih dahulu serta mencakup pula beberapa hal yang tidak merupakan sifat lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap batin maupun pikiran. Akhlak diniah (agama) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda tak bernyawa).

a) Akhlak Terhadap Allah
Titik tolak akhlak terhadap Allah atau pengukuran dan kesadaran bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dia memiliki sifat-sifat terpuji, demikian Agung sifat terpuji itu, yang  jangankan manusia, malaikat pun tidak akan mampu menjunjungkan hakikatnya.

b) Akhlak Terhadap Sesama Manusia
Banyak sekali rincian yang dikemukakan Al-Qur’an berkaitan dengan perlakuan terhadap sesama manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya dalam bentuk larangan melakukan hal-hal negatif seperti membunuh, menyakiti badan, atau mengambil harta hati dengan jalan menceritakan aib seseorang dibelakangnya, tidak peduli aib itu benar atau salah, walaupun sambil memberikan materi kepada yang disakiti hatinya itu.

Artinya : “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang disertai dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima)”.
(Q.S. Al-Baqarah/2 : 263).

Disisi lain Al-Qur’an menekankan bahwa setiap orang hendaknya didudukan secara wajar. Nabi Muhammad SAW, misalnya dinyatakan sebagai manusia yang sempurna, namun dinyatakan pula sebagai Rosul yang memperoleh penghormatan melebihi manusia lain. Karena itu Al-Qur’an berpesan kepada orang-orang mukmin.
Langkah-langkah kedepan;
a. Pembinaan human capital melalui keluasan ruang gerak mendapatkan pendidikan,
b. Pembinaan generasi muda yang akan mewarisi pimpinan berkualiti, memiliki jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif.
c. Mengasaskan agama dan akhlak mulia sebagai dasar pembinaan generasi muda.
d.  Langkah drastik mencetak ilmuan Muslim yang benar-benar beriman taqwa.
e. Pembinaan minda wawasan generasi muda kedepan yang bersatu dengan akidah, budaya dan bahasa bangsa.
f. Secara sungguh-sungguh mewujudkan masyarakat madani yang berteras kepada prinsip keadilan (equity) sosial yang terang.[6]




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Akhlak yang baik disebut adab. Kata adab juga digunakan dalam arti etiket, yaitu tata cara sopan santun dalam masyarakat guna memelihara hubungan baik antar mereka. Akhlak adalah cermin tingkah laku manusia. Akhlak menjadi standar kelayakan manusia untuk mendapatkan kemuliaan di sisi Allah SWT. Akhlak mulia adalah anugerah terindah yang diberikan Allah SWT kepada para hamba-Nya. Manusia yang berakhlak mulia ibarat mutiara yang bersinar dalam kegelapan. Ia bak pohon yang tumbuh dan berbuah, kemudian buahnya dapat bermanfaat bagi yang memakannya.
            Pembinaan adalah suatu usaha untuk membina. Membina adalah memelihara dan mendidik, dapat diartikan sebagai bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika, jika etika diatasi pada sopan santun antar sesama manusia, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah.
Dengan adanya pembinaan akhlak yang terstruktur dan meniru metode yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW diharapkan, lahirlah generasi –generasi muda yang berakhlak mulia sesuai dengan Alquran dan Sunnah.

3.2. Saran      
       Dalam penulisan makalah ini, masih banyak kekurangan kekurangan maka dari itu, penulis mengharapkan semoga para pembaca bisa memberikan masukan kepada penulis. Semoga makalah ini dipergunakan sebaik-baiknya.


[1] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta:PT Rajawali Pers, 2003), hal.1-2
[3] Muhammad Rabbi Muhammad Jauhari, Keistimewaan Akhlak Islami, (Bandung: Pustaka Setia,2006), hal.34
[5] M.Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Bumi Aksara,2006),hal.157


Source :

Fitri Rahmi


Baca Juga Validitas & Reabilitas KLIK

Makalah Pengertian Akhlak dan Pembagiannya

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Ajaran akhlak dalam Islam berumber dari wahyu Illahi yang termasuk dalam Al-quran dan sunnah. Akhlak dalam Islam bukanlah moral yang kondisional dan situasional, tetapi akhlak yang benar-benar memiliki nilai yang mutlak untuk memperoleh kebahagian di dunia ini dan di akhirat kelak. Dalam keseluruhan ajaran Islam, akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting.
Di dalam Alquran saja banyak ayat-ayat yang membicarakan masalah akhlak . belum lagi dengan hadits-hadits Nabi, baik perkataan maupun perbuatan, yang memberikan pedoman akhlak yang mulia dalam keseluruhan aspek kehidupan. Akhlak dalam Islam bukanlah moral yang harus disesuaikan dengan suatu kondisi dan situasi, tetapi akhlak yang benar-benar memiliki nilai yang mutlak, nilai-nilai baik dan buruk, terpuji dan tercela berlaku kapan saja, dimana saja dalam segala aspek kehidupan tidak di batasi oleh ruang dan waktu.
Ajaran akhlak dalam Islam sesuai dengan fitrah manusia. Manusia akan mendapatkan kebahagiaan hakiki bukan semu bila mengikuti nilai-nilai kebaikan yang di ajarkan oleh Alquran dan Sunnah, dua sumber akhlak dalam Islam. Akhlak Islam benar-benar memelikhara eksistensi manusia sebagai makhluk terhormay sesuai dengan fitrahnya itu. Hati nurani / fitrah dalam bahasa Alquran memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaanNya. (QS Ar-Rum :30)
Karena fitrah itulah manusia kepada kesucian dan selalu cenderung kepada kebenaran. Hati nuraninya selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Tuhan, karena kebesaran itu tidak akan di dapat kecuali dengan Allah sebagai sumber kebenaran mutlak. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar, misalnya pengaruh pendidikan dan lingkungan. Fitrah hanyalah merupakan potensi dasar yang perlu dipelihara dan dikembangkan.
Banyak manusia yang fitrahnya tertutup sehingga hati nuraninya tidak dapat lagi melihat kebenaran, oleh sebab itu ukuran baik dan buruk tidak di serahkan sepenuhnya hanya kepada hati nurani / fitrah manusia semata, harus dikembalikan kepada penilaian syara’ yaitu Alquran dan Hadits. Semua keputusan syara’ tidak akan bertentangan dengan hati nurani manusia, karena kudua-duanya berasal dari sumber yang sama yauti Allah SWT.
Demikian juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanya lah salah satu kekuatan yang dimilki manusia untuk mencari kebaikan / keburukan . Dan keputusannya bermula dari pengalaman empiris kemudian diolah menurut kemampuan pengetahuannya, oleh karena itu keputusan yang diberikan akal hanya bersifat spekulatif dan subjektif. Demikanlah tentang hati nurani dan akal pikiran.
Di samping istilah akhlak juga di kenal istilah etika dan moral. Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk sikap dan perbuatan manusia. Perbedaanya terletak pada standar masing-masing. Bagi akhlak standarnya adalah Alquran dan Sunnah, bagi etika standarnya pertimbangan akal pikiran, dan bagi moral standarnya adalah adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat.

1.2. Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini rumusan masalah yang akan d kaji diantaranya:
a.       Bagaimana pengertian akhlak?
b.      Bagaimanakah hubungan akhlak dan tingkah laku?
c.       Apa saja dan bagaiman pembagian akhlak?
d.      Bagaimanakah kedudukan Akhlakul Karimah?

1.3.Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari penulisan makalah ini diantaranya:
1.              Untuk mendiskripsikan pengertian akhlak.
2.              Untuk menjelaskan hubungan akhlak  dan tingkah laku.
3.              Untuk lebih mengetahui tentang pembagian akhlak.
4.              Untuk lebih memahami kedudukan Akhlakul Karimah.
Adapun kegunaannya adalah:
1.      Menambah wawasan dan sebagai bahan bacaan.
2.      Memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Pendidikan Agama Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlak
Secara etimologi akhlak adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabi’at. Sinonim kta akhlak adalah budi pekerti, tata krama, sopan santun, moral dan etic.[1]
Sedangkan akhlak menurut istilah sebagaimana di ungkapkan oleh Imam Al-Ghazali adalah sebagai berikut : aklhlak adalah suatu bentuk (naluri asli) dalam jiwa seorang manusiayang dapat melahirkan suatu tindakan dan kelakuan dengan mudah dan sopan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Apabila naluri tersebut melahirkan suatu tindakan dan kelakuan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama, maka disebut budi pekerti yang baik. Namun sebaliknya bila melahirkan tindakan dan kelakuan yang jahat maka disebut budi pekerti yang buruk.
Yang di maksud melahirkan tindakan dan kelakuan  ialah suatu yang dijelmakan anggota lahir manusia, misalnya tangan, mulut, demikian juga yang dilahirkan oleh anggota bathin yakni hati yang tidak dibuat-buat. Kalau kebiasaan yang tidak dibuat-buat itu baik disebut akhlak yang baik dan kalau kebiasaan yang buruk disebut akhlak yang buruk.
Jadi dapat kita simpulkan awal perbuatan yang itu lahir malalui kebiasaan yang mudah tanpa adanya pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu . contohnya jika seseorang memaksakan dirinya untuk mendermakan katanya / menahan amarahnya dengan terpaksa , maka orang yang semacam ini belum disebut dermawan / orang yang sabar. Seseorang yang memberikan pertolongan kepada orang lain belumlah dapat dikatakan ia seorang yang berakhlak baik.
Apabila ia melakukan hal tersebut karena dorongan oleh hati yang tulus, akhlas, dari rasa kebaikannya / kasihannya sesama manusia maka ia dapat dikatakan berakhlak dan berbudi pekerti yang baik. Jadi akhlak adalah masalah kejiwaan, bukan masalah perbuatan, sedangkan yang tampak berupa perbuatan itu sudah tanda / gejala akhlak.
Sedangkan akhlak menurut Ibrahim Anis adalah sifat yang tertanam di dalam jiwa yang dengannya malahirkan macam-macam perbuatan baik / buruk tampa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan. Dan menurut Abdul Karim Zaidan akhlak adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatan baik / burk untuk kemudian memilih melakukan / meninggalkannya.
Dari beberapa pengertian tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa akhlak / khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia sehingga dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran / pertimbangan terlebih dahulu serta tidak memerlukan dorongan dari luar.
Sifat spontanitas dari akhlak tersebut ccontohnya adalah apabila ada seseorang yang menyumbang dalam jumlah besar untuk pembangunan mesjid setelah mendapat dorongan dari seorang da’i (yang mengemukakan ayat-ayat dan hadist-hadist tentang keutamaan membangun mesjid di dunia), maka orang tadi belum bisa dikatakan mempunyai sifat pemurah, karena kemurahannya itu lahir setelah mendapat dorongan dari luar dan belum tentu muncul lagi pada kesempatan yang lain.
Boleh jadi tanpa dorongan seperti itu, dia tida akan menyumbang. Dari keterangan di atas jelaslah bagi kita bahwa akhlak itu brsifat spontan dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.
Menurut terminologi, filosofis akhlak Islam yang terpengaruh oleh filsafat Yunani ia memberikan defenisi akhlak yaitu suatu keadaan bagi jiwa yang mendorong ia melakukan tindakan. Dari keadaan itu tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan. Keadaan ini terbagi 2 ada yang berasal dari tabiat aslinya  ada pula yang diperoleh dari kebiasaan yang berulang-ulang. Boleh jadi tindakan itu pda mulanya hanya melalui pemikiran dan pertimbangan, kemudian dilakukan terus menerus maka jadilah suatu bakat dan akhlak.
Di samping istilah akhlak juga dikenal istilah etika dan moral. Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk sikap dan perbuatan manusia. Akhlak itu ada yang bersifat tabrat / alami, maksudnya bersifat fitrah sebagai pembawaan sejak lahir, misalnya sabar, penyayang, malu, sebagaimana di dalam hadist Abdil Qais disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW berkata kepadaku “sesungguhnya pada diri kamu ada dua tabiat yang di sukai Allah”, Aku berkata “Apa yang dua itu ya Rasulullah?”, rasulullah SAW menjawab “Sabar dan malu”.
Kata akhlak dipakai untuk perbuatan terpuji dan perbuatan tercela. Oleh karena itu akhlak memerlukan batasan agar bisa dikatakan akhlak terpuji / akhlak tercela.
B.     Hubungan Akhlak dan Tingkah Laku
Jika akhlak merupakan sifat diri secara bathiniahyang bisa diketahui oleh mata hati, tingkah laku merupakan gambara diri secara lahiriah yang bisa diketahui oleh mata atau dapat kita katakan bahwa hubungan akhlak dan tingkah laku itu seperti hubungan antara yang menunjukkan dan yang ditunjukkan.[2]
Jka tingkah laku manusia itu baik serta terpuji, akhlaknya terpuji, sedangkan jika tingkah lakunya buruk maka serta tercela maka akhlaknya pun tercela. Inipun terjadi bila tak ada faktor luar yang mempengaruhi tingkah laku itu, kemudian menyebabkan tidak mengarakan akhlak secara benar. Contohnya orang yang bersedekah karena ingin dilihat orang-orang disampingnya.
Rasulullah juga pernah bersabda “Manusia yang paling banyak dimasukkan ke dalam surga adalah manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT dan akhlak yang baik”. Akhlak itu merupakan suatu keadaan dalam diri, maksudnya ia merupakan suatu sifat dimilki aspek jiwa manusia, sebagaimana tindakan merupakan suatu sifat  bagi aspek tubuh manusia.

C.    Pembagian Akhlak
Akhlak dibagi menjadi dua macam :
1.      Akhlakul Karimah
Akhlakul karimah adalah akhlak yang mulia atau terpuji. Akhlak yanh baik itu dilahirkan oleh sifat-sifat yang baik pula yaitu sesuai dengan ajaran Allah SWT dan rasil-rasulNya[3]
Misalnya :
a.       Bertqwa kepada Allah SWT


“Dan bertaqwalah  kepada Ku, hai orang-orang yang berakal”. (QS Al-Baqarah : 197)
Rasulullah juga telah bersabda yang mana artinya adalah sebagai berikut :
“Bertqwalah kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah suatu keburukan dengan kebaikan, niscaya akan menghapuskannya dan bergaullah dengan sesma manusia dengan akhlak yang baik”
(H.R Tirmidzi dari Abu Dzar dan Mu’adz bin Jabal)

b.      Berbuat baik kepada kedua orang tua.
Allah SWT telah berfirman yang mana artinya adalah sebagai berikut :
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu tidak menyembah selain Dia.dan hendaklah kamu berbuat baik kepad ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”
(QS Al-Isra’ : 23)
Rasulullah juga telah bersabda
“Ridha Allah SWT itu terletak pada ridha kedua orang tua, dan murka Allah itu terletak pada murkanya kedua orang tua”
(H.R Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr).
c.       Suka Menolonh Orang yang Lemah
Allah SWT telah berfirman dalam surat  Al-Maidah : 2 yang mana artinya adalah sebagai berikut
“Dan tolong menolonglah kamu  dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa. Dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran”.
Rasulullah juga telah bersabda :
“Dan Allah akan menolong hambaNya, selama hambaNya itu suka menolong saudaranya”
(H.R Muslim dari Abu Hurairah)

2.      Akhlakul Madzmumah
Akhlakul madzmumah adalah akhlah tercela / akhlak yang tidak terpuji. Akhlakul madzmumah (tercela) ialah akhlak yang lahir  dari sifat-sifat yang tidak sesuai dengan ajaran Allah SWT dan RasulNya.[4]
Misalnya :
a.       Musryik (menyekutukan Allah)
Sebagaiman firman Allah SWT yang artinya :
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata ‘sesungguhnya Allah ialah Al Masih putra Maryam’ padahal Al Masih sendiri berkata ‘ Hai Bani Israil, sembahlan Allah  Tuhanku dan Tuhanmu!’. Sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan  (sesuatu dengan) Allah, maka pastilah Allah mengharamkam surga kepadanya dan tempatnya adalah neraka. Orang-orang zalim itu tidaklah mendapat seorang penolong pun”
(QS Al Maidah : 72).
Rasulullah SWA juga bersabda yang artinya sebagai berikut :
“Tidaklah kalian mau kuberi tahukah sebesar-besarnya dosa besar? (beliau mengatakan demikian demikian sampai 3 kali). Para sahabat menjawab,”Tentu ya Rasulullah “. Rasulullah SAW bersabda yang demikian itu adalah musryik (menyekutukan Allah)”.
(H.R Bukhari dan Muslim)
b.      Pergaulan Bebas (zina)
Allah berfirman
“Dan janganlah kamu mendekati zina , sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk” (QS Al-Isra’ : 32)
Rasulullah telah bersabda yang artinya :
“tidak ada suatu dosa pun setelah musryik (menyekutukan Allah) yang lebih besar di sisi Allah dari pada seseorang yang meletakkan spermanya kepada kamaluan perempuan yang tidak halal baginya”
(H.R Ahmad dan Thabari dari Abdullah bin Al-Harits)
c.       Meminum Minuman Keras (narkoba)
Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Maidah : 90, yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”
(QS Al-Maidah : 90)
Rasulullah dalam hal ini telah bersabda :
“Jauhilah minum minuman keras, karena dia merupakan kunci segala keburukan”
(H.R Al-Hakam dari Ibnu Abbas r.a)

D.    Kedudukan Akhlakul Karimah
Akhlakul karimah merupakan barometer tinggi rendahnya derajat seseorang sekalipun orang itu pandai setinggi langit, namun jika ia suka melanggar norma-norma agama maka ia tidak bisa dikatakan orang yang mulia.
Akhlakul karimah tidak hanya menentukan tinngi rendahnya derajat seseorang akan tetapi mencakup pula derajat suatu bangsa. Suatu bangsa dapat dikatakan mulia karena kemuliaan dan kebesarannya, kalau mereka berakhlak jahat dan hinakarena yang akan tinggal itu bukan kemewahan dan kebesarannya melainkan akhlaknya.
Oleh karena itu akhlak menjadi peninggalan kekal yang akan terhapus selama dunia di huni manusia, sedang kemewahan dan kebesaran itu akaj lenyap bila bangsa itu hancur dan binasa. Lenyapnya kemuliaan suatu bangsa karena kehilangan akhlak yang baik dan utama dari mereka, demikian pula sebaliknya kekalnya suatu bangsa karena kekalnya akhlak-akhlak dari mereka.
Seorang pujangga Mesir bernama Ahmad Syauqi dalam salah satu qubahannya: Sesungguhnya suatu bangsa akan menjadi jaya dan terhormat selama bangsa itu memiliki akhlak yang luhur, apabila bangsa itu telah kehilangan akhlak yang luhur, maka bangsa itu akan musnah dan hancur lembur.
Oleh karena itu masalah akhlak itu tidak bisa dianggap sepele, karena mencakup masyarakat luas, yang akan mengangkat drajat manusia ke tingkat yang semulia-mulianya, namun bila salah jalan justru akan membawa mareka kepada derajat yang serendah-rendahnya. Masalah akhlak pada masa sekarang ini pada umumnya kejahatan mengatasi kebaikan,kebatilan mengatasi kebenaran, pencemaran menjadi perbuatan yang lumrah dilakukan orang.
Pada masa sekarang orang tua sangat mengkhawatirkan moral anaknya, karena rusaknya pergaulan dikalangan manusia, khususnya pada masa remaja. Masa yang menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dipengaruhi oleh hawa nafsu dan bujukan setan. Namun manusia tidak bisa semata-mata mengandalkan teknologi dan ilmu pengetahuan ini untuk membimbingnya ke jalan kebajikan dan mengesampingkan ajaran dan tuntutan agama.
Kaum muslim sebaiknya mempraktekkan akhlakul karimah ini, karena kedatangan Nabi Muhammad SAW adalah sebagai penyempurna akhlak yang baik dan utama. Sebagaimana diterangkan dalam sabdanya yang artinya:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”
(H.R Al-Hakim dari Abu Hurairah)
Sebagai anjuran bagi umatnya supaya berakhlak baik, bliau bersabda, yang artinya adalah :
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya”
(H.R Tirmidzi dari Abu Hurairah)
Dan Nabipun telah mendorong orang tua agar mengajarkan tata krama dan sopan santun kepada anak-anaknya tersebut dalam sebuah hadits yang artinya
“Muliakanlah anak-anakmu dan baguskanlah budi pekerti mereka”
(H.R Ibnu Majah dari Anas bin Malik)
Nabi Muhammad tidak hanya menganjurkan umatnya supaya berakhlak baik dan mulia, tetapi lebih dahulu beliau berakhlak mulia, bersopan santun dan berperangai terpuji, sehingga Allah SWT memberikan pujian kepada beliau yang belum pernah diberikannya kepada orang lain, sebagaimana diterangkan dalam firmannya :“Sesungguhnya engkau (Muhammad) berbudi pekerti agung” (QS Al-qalam : 4)
Oleh karena itu  setiap muslim berkewajiban mendidik dirinya sendiri dan ank-anaknya supaya berakhlak baik. Dan di perguruan tinggi masalah akhlak ini perlu mendapat perhatian. Janganlah mereka hanya mementingkan ilmu pngetahuan dan teknologi saja, sedangkan akhlak tidak diperhatikan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi serta penghidupan yang serba mewah itu, tidaklah memiliki arti apa-apa kalau mereka dan anak-anak mereka berakhlak jahat dan hina, karena ketiadaan akhlak yang baik itu bisa membawa mereka kepada kerusakan dan kerendahan.
Dalam keseluruhan agama Islam akhlak menempati kedudukan istimewa dan sangat penting, karena Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai misi pokok risalah Islam, beliau bersabda yang artinya :
“Sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”
(H.R  Baihaqi)
Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam sebagai Rasulullah Saw pernah mendefenisikan agama itu dengan akhlak yang baik.
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya pada Rasulullah SAW:
Ya Rasulullah, apakah agama itu? Beliau menjawab “Agama itu adalah akhlak yang baik”. Pendefisian agama (Islam) dengan akhlak yang baikitu sebanding dengan pendefenisian ibadah haji dengan wuquf di Arafah. Rasulullah menyebutkan haji adalah wuquf di Arafah. Artinya tidak sah haji seseorang tanpa wuquf di Arafah.
            Akhlak yang baik akan memberatkan timbangan kebaikan seseorang nantipada hari kiamat. Rasulullah bersabda yang mana artinya :
“Tidak ada satupun yang akan lebih memberatkan timbangan (kebaikan) seorang hamba mukmin nanti pada hari kiamat selain dari akhlak yang baik”
(H.R Tirmidzi)
            Dan orang yang paling dicintai serta dekat dengan Rasulllah SAW nanti pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya. Rasulullah menjadikan baik buruknya akhlak seseorang sebagai ukuran klulitas imannya. Hal ini bisa kita lihat pada sabda rasulullah yang artinya adalah :
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, misalnya shalat, puasa, zkat, dan haji. Sebagaiman firman Allah yang artinya :
“Dan dirikan lah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS Al-Ankabut : 29:45)
 Rasulullah juga pernah bersabda bahwa puasa itu bukan hanya menahan makan dan minum saja, tapi puasa itu menahan diri dari perbuatan kotor dan keji. Jika seoarng mencaci, menjahili kamu maka katakan sesungguhnya aku sedang puasa.
Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah 9:103 :
“ Ambilah zakat dari sebagaian harta mereka, demgan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”.
            Firman allah dalam surat Al-Baqarah : 197
“Musim haji adalah beberapa bulan dimaklumi. Barabg siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulakan birahi yang tidak senonoh / bersetubuh dalam masa mengerjakan haji”.
            Dan beberpa arti dari ayat di atas kita dapat melihat adanya kaitan langsung antara shalat, puasa, haji dan zakat dengan akhlak. Seseorang yang mendirikan shalat tentu tidak akan mengerjakan segala perbuatan yang tergolong keji dan mungkar. Sebab apalah arti shalat kalau dia tetap saja mengerjakan kekejian dan kemungkaran. Seseorang yang benar-benar puasa demi mencari  ridha Allah, di samping menahan keinginannya untuk makan dan minum, tentu saja akan menahan dirinya dari segala kata-kata yang kotor dan perbuatan yang tercela. Sebab tanpa meninggalkan perbuatan yang tercela itu dia tidak akan mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus semata.
Begitu juga dengan ibadh, zakat dan haji, di kaitkan oleh Allah SWT hikmahnya dengan aspek akhlak. Jadi kesimpulannya, akhlak yang baik dan diterima oleh Allah adalah buah dari ibadahyang baik atau ibadah yang baik dan diterima oleh Allah SWTtentu akan melahirkan akhlak yang baik dan terpuji. Nabi Muhammad Saw selalu berdoa agar Allah SWT membaikkan akhlak beliau.
Salah satu doa beliau adalah :
“Ya Allah tunjukilah aku jalan menuju akhlak yang baik, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memberi petunjuk menuju jalan yang lebih baik selain engkau. Hindarilah aku dari akhlak yang buruk karena sesungguhnya tidak ada yang dapat menghindarkan aku dari akhlak yang buruk kecuali engku”.
            Di dalam Alquran banyak terdapat ayat-ayat yang berhubungan dengan akhlak,baik berupa perintah untuk berakhlak yang baik serta pujian dan pahala yang diberikan kepada orang-orang yang mematuhi perintah itu, maupn larangan berakhlak yang buruk serta celaan dan dosa bagi orang-orang yang melanggar.

BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab, jamak dari kata khuluq yang artinya budi pekerti. Pengertian akhlak menurut istilah di ungkapkan oleh Imam Al-Ghazali , Ibrahim Anis, dan Abdul Karim Zaidan. Menurut Al-Ghazali akhlak adalah suatu bentuk (naluri asli) dalam jiwa seseorang manusia yang dapat melahirkan  suatu indakan dan kelakuan dengan mudah dan spontan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sedangkan menurut Ibrahim Anis akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengannya lahirlah macam-macam  perbuatan baik / buruk tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan. Dan menurut Abdul Karim Zaidan adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengan sorotan dan pertimbangan seseorang dapat menilai perbuatannya baik / buruk untuk kemudian memilih melakukan / meninggalkannnya.
Ketiga defenisi di atas kita bisa menyatakan bahwa akhlak / khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia. Sehingga dia muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran /pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar. Berarti akhlak itu haruslah bersifat konstan dan spontan tidak memerlukan pertimbangan serta dorongan dari luar.
Sedangkan pembagian akhlak terbagi menjadi dua macam yaitu akhlakul karimah yaitu akhlak yang terpuji (yang mulia). Akhlak yang baik itu dilahirkan oleh sifat-sifat yang baik pula yaitu sesuai dengan ajaran Allah SWT dan RasulNya, misalnya bertaqwa kepada Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua, suka menolong orang yang lemah. Karena akhlak yang baikakan memberatkan timbangan kebaikan seseorang nanti pada hari kiamat. Rasulullah juga bersabda bahwa tidak ada satu pun yang akan lebih memberatkan timbangan (kebaikan) seorang hamba mukmin nanti pada hari kiamat selain dari akhlak yang baik.
Selain akhlakul karimah juga ada akhlakul madzmumah yaitu akhlak yang tercela / akhlak yang tidak terpuji. Akhlakul madzmumah ialah akhlak yang lahir dari sifat-sifat yang tidak sesuai dengan ajaran Allah SWT dan rasulNya, seperti musryik, pergaulan bebas (zina) dan minum minuman keras.

3.2. SARAN
            Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahw apenulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran kepada para pembaca.


[1] DR.H.Yunahar.1999.Kuliah Akhlak.Yogyakarta:Pustaka Pelajar offset.hal
[2] DR.Muhammad Rabbi Muhammad Jauhari.2006.Keistimewaan Akhlak Islam.Bandung:Pustaka Setia
[3] Drs.KH.Ahmad Dimyathi Badruzzaman,M.A.2004.Panduan Kuliah Agama Islam.Bandung:Sinar Baru
[4] Ibid,hal 41

Source :

Fitri Rahmi


Baca Juga Metafisika Filsafat Klik